10 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuat Surat Penawaran Harga Untuk Proyek Konstruksi
Dalam membuat surat penawaran harga untuk pekerjaan konstruksi paling tidak ada 7 hal yang perlu diperhatikan agar surat penawaran tersebut dapat menyampaikan pesan yang jelas kepada pihak pemilik proyek.
Apa saja 10 hal tersebut? Simak ulasan rumahmaterial.com berikut ini.
1. Nomor Surat Perusahaan Pembuat Penawaran.
Nomor surat ini perlu dicantumkan sebagai identitas dari surat tersebut dan memudahkan dalam proses mengarsip surat nantinya.
2. Nama Pemilik Proyek Yang Dituju.
Nama pemilik proyek ini biasa ditulis nama perusahaan dan nama personel atau bagian yang bertanggung jawab untuk proses tender dari pihak Pemilik Proyek.
3. Bagian Pembukaan Surat Penawaran.
Biasa berisi dasar pembuatan surat penawaran harga ini, misalnya undangan tender atau kontak langsung untuk meminta penawaran harga.
4. Nama Pekerjaan / Proyek Yang Dimaksud.
Nama Pekerjaan / Proyek yang dibuatkan surat penawaran harga harus tercantum dengan lengkap dan jelas.
5. Nilai Penawaran Harga.
Berapa Nilai harga penawaran yang diajukan. Ditulis dalam angka dan terbilangnya dalam huruf. Dijelaskan juga apakah harga sudah termasuk PPN 10% atau belum.
6. Jangka Waktu pelaksanaan Proyek.
Dicantumkan dengan jelas kesanggupan melaksanakan proyek konstruksi dengan jangka waktu berapa lama ( biasa dicantumkan dalam satuan hari kalender).
7. Jangka Waktu Berlakunya Penawaran.
Masa berlakunya penawaran harus dicantumkan dengan jelas. Untuk proses tender yang mempersyaratkan jaminan penawaran, maka masa berlakunya penawaran biasanya sama dengan masa berlaku jaminan penawaran.
8. Syarat Ketentuan Tambahan.
Misalnya syarat terkait masalah pembayaran, syarat dokumen teknis yang harus disampaikan, dan lain-lain.
9. Bagian Penutup Surat Penawaran.
Bagian penutup ini bisa berupa ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam proses tender atau memberikan penawaran harga.
10. Nama Perusahaan Pembuat Penawaran.
Pada bagian akhir penawaran ditandatangani oleh pejabat berwenang atau pimpinan perusahaan pembuat penawaran (lengkap dengan nama perusahaan dan nama serta jabatan personel yang menandatangani). Kadang pada sistem tender ada owner yang mempersyaratkan surat penawaran ditandatangani di atas meterai.
Demikian ulasan kami tentang 10 hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat penawaran harga untuk proyek konstruksi, semoga bermanfaat....!
Posting Komentar untuk "10 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuat Surat Penawaran Harga Untuk Proyek Konstruksi"